Perbedaan Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja

oleh | Mei 3, 2023 | Industrial Hygiene

Keselamatan kerja dan kesehatan kerja adalah dua aspek yang sangat penting dalam menjalankan pekerjaan, karena keduanya bertujuan untuk menjaga kesejahteraan dan keselamatan para pekerja. Namun, terkadang keduanya dianggap sama atau bahkan saling menggantikan. Padahal, keselamatan kerja dan kesehatan kerja memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Oleh karena itu, pada artikel ini kita akan mengulas lebih dalam mengenai perbedaan antara keselamatan kerja dan kesehatan kerja, serta pentingnya keduanya dalam menjalankan pekerjaan.

Pengertian Keselamatan Kerja

Keselamatan Kerja

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, keselamatan kerja adalah suatu kondisi yang bebas dari bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan pada manusia atau barang di tempat kerja. Keselamatan kerja juga dapat diartikan sebagai suatu upaya untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan serta keselamatan para pekerja dalam suatu tempat kerja. Ini termasuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan cacat tidak sengaja yang mungkin terjadi saat melakukan pekerjaan.

Tujuan dari keselamatan kerja adalah untuk menjamin bahwa para pekerja dapat bekerja dengan aman dan terhindar dari bahaya yang mungkin timbul di tempat kerja. Ini termasuk memberikan peralatan yang sesuai, pelatihan yang tepat, dan memberikan instruksi yang jelas tentang cara bekerja yang aman. Keselamatan kerja juga mencakup pengembangan dan penerapan standar keselamatan yang sesuai, serta mengidentifikasi dan mengelola risiko yang mungkin terjadi di tempat kerja. Ini juga termasuk mengadakan inspeksi rutin tempat kerja untuk memastikan bahwa semua peralatan dan prosedur kerja aman.

Secara umum, keselamatan kerja merupakan tanggung jawab bersama antara perusahaan dan pekerjanya untuk memastikan bahwa tempat kerja tersebut aman bagi para pekerja. Perusahaan harus menyediakan fasilitas dan perlengkapan keselamatan yang memadai, serta memberikan kompensasi dan asuransi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan atau sakit akibat kerja. Pekerjanya harus mematuhi aturan dan prosedur keselamatan yang berlaku, serta melaporkan segala bentuk potensi bahaya atau kecelakaan yang terjadi.

Pengertian Kesehatan Kerja

Pengertian Kesehatan Kerja

Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, kesehatan kerja adalah suatu upaya untuk mewujudkan derajat kesehatan setinggi-tingginya bagi pekerja melalui pencegahan penyakit akibat kerja, pemulihan kesehatan bagi pekerja sakit akibat kerja, peningkatan produktivitas pekerja, serta perlindungan sosial bagi pekerja sakit akibat kerja. Kesehatan kerja juga dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari tentang hubungan antara pekerjaan dengan kesehatan serta bagaimana cara menjaga dan meningkatkan kesehatan para pekerja di tempat kerja.

Tujuan dari kesehatan kerja adalah untuk menjamin bahwa para pekerja dapat bekerja dengan sehat dan terhindar dari penyakit yang mungkin timbul akibat pekerjaan. Ini termasuk mengidentifikasi dan mengelola risiko kesehatan yang mungkin terjadi di tempat kerja.

Apa Perbedaannya?

Berikut ini adalah beberapa perbedaan keselamatan kerja dengan kesehatan kerja, yaitu:

  • Keselamatan kerja lebih menekankan pada aspek fisik dan material, sedangkan kesehatan kerja lebih menekankan pada aspek biologis, psikologis, dan sosial.
  • Keselamatan kerja lebih berfokus pada pencegahan terjadinya kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan pada saat bekerja, seperti luka, kerusakan, atau kematian. Kesehatan kerja lebih berfokus pada pencegahan terjadinya penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, seperti gangguan pernapasan, gangguan pendengaran, atau stres.
  • Keselamatan kerja lebih bersifat akut, yaitu kondisi yang muncul mendadak dan juga cepat memburuk. Kesehatan kerja lebih bersifat kronis, yaitu kondisi yang muncul secara perlahan lalu dalam rentang waktu yang cukup lama, hingga bertahun-tahun.
  • Keselamatan kerja lebih mudah diukur dan dievaluasi, karena biasanya menggunakan indikator yang jelas dan objektif, seperti jumlah kecelakaan, tingkat keparahan, atau tingkat frekuensi. Kesehatan kerja lebih sulit diukur dan dievaluasi, karena biasanya menggunakan indikator yang kurang jelas dan subjektif, seperti tingkat kepuasan, tingkat produktivitas, atau tingkat absensi.

Contoh Alat Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Contoh Alat Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Untuk mendukung pelaksanaan keselamatan kerja dan kesehatan kerja di tempat kerja, diperlukan alat kesehatan dan keselamatan kerja yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan risiko yang ada. Alat kesehatan dan keselamatan kerja dapat berupa alat pelindung diri (APD), alat ukur lingkungan (AUL), alat bantu medis (ABM), atau alat bantu lainnya. Berikut ini adalah beberapa contoh alat kesehatan dan keselamatan kerja:

Alat Pelindung Diri

Alat pelindung diri adalah alat yang digunakan oleh pekerja untuk melindungi diri mereka dari bahaya yang mungkin timbul di tempat kerja. Alat pelindung diri dapat melindungi bagian tubuh tertentu atau seluruh tubuh pekerja. Alat pelindung diri harus dipilih sesuai dengan jenis bahaya yang ada di tempat kerja. Beberapa contoh alat pelindung diri adalah:

  • Helm: untuk melindungi kepala dari benturan atau benda jatuh.
  • Sepatu: untuk melindungi kaki dari benda tajam atau panas.
  • Sarung tangan: untuk melindungi tangan dari benda tajam atau panas.
  • Masker: untuk melindungi hidung dan mulut dari debu atau gas berbahaya.
  • Kacamata: untuk melindungi mata dari sinar atau percikan benda.
  • Rompi: untuk melindungi dada dan perut dari benturan atau tusukan benda.
  • Telinga: untuk melindungi telinga dari suara bising atau tekanan udara.

Alat Uji Lingkungan

Alat uji lingkungan adalah alat yang digunakan untuk mengukur kondisi lingkungan di tempat kerja. Alat uji lingkungan dapat membantu pekerja untuk mengetahui apakah lingkungan di tempat kerja aman atau tidak bagi kesehatan mereka. Alat uji lingkungan juga dapat membantu perusahaan untuk mengambil tindakan perbaikan jika kondisi lingkungan di tempat kerja tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Beberapa contoh alat uji lingkungan adalah:

  • Termometer: untuk mengukur suhu udara di tempat kerja.
  • Anemometer: untuk mengukur kecepatan angin di tempat kerja.
  • Lux meter: untuk mengukur intensitas cahaya di tempat kerja.
  • Sound level meter: untuk mengukur tingkat kebisingan di tempat kerja.
  • Gas detector: untuk mengukur konsentrasi gas berbahaya di tempat kerja.

Alat Bantu Medis

Alat bantu medis adalah alat yang digunakan untuk memberikan pertolongan pertama atau perawatan medis kepada pekerja yang mengalami kecelakaan atau sakit akibat kerja. Alat bantu medis dapat membantu pekerja untuk mengurangi dampak negatif dari kecelakaan atau sakit akibat kerja, serta mencegah terjadinya komplikasi atau kematian. Alat bantu medis harus tersedia dan mudah diakses di tempat kerja. Beberapa contoh alat bantu medis adalah:

  • Kotak P3K: untuk menyimpan obat-obatan dan peralatan medis dasar, seperti plester, kapas, alkohol, pinset, gunting, atau perban.
  • Defibrilator: untuk memberikan rangsangan listrik kepada jantung yang berhenti berdetak akibat serangan jantung.
  • Oksigen: untuk memberikan asupan oksigen kepada pekerja yang mengalami kesulitan bernapas akibat asma, sesak napas, atau keracunan gas.
  • Ambulans: untuk mengangkut pekerja yang mengalami kecelakaan atau sakit akibat kerja ke rumah sakit atau puskesmas terdekat.

Alat Bantu Lainnya

Selain alat kesehatan dan keselamatan kerja yang telah disebutkan di atas, ada juga alat bantu lainnya yang dapat membantu pekerja untuk menjalankan pekerjaan mereka dengan lebih aman dan sehat. Alat bantu lainnya dapat berupa alat komunikasi, alat penerangan, alat pemadam kebakaran, atau alat pelacak. Beberapa contoh alat bantu lainnya adalah:

  • Walkie-talkie: untuk berkomunikasi dengan rekan kerja atau atasan di tempat kerja yang luas atau sulit dijangkau sinyal telepon.
  • Senter: untuk menerangi tempat kerja yang gelap atau minim cahaya.
  • Alat pemadam api: untuk memadamkan api yang mungkin terjadi di tempat kerja akibat korsleting listrik, percikan benda panas, atau bahan mudah terbakar.
  • GPS: untuk mengetahui lokasi pekerja yang bekerja di daerah terpencil atau berbahaya.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa keselamatan kerja dan kesehatan kerja adalah dua aspek yang sangat penting dalam menjalankan pekerjaan. Keduanya memiliki perbedaan yang signifikan dalam pengertian, tujuan, lingkup, dan cara pengukuran. Keduanya juga membutuhkan alat kesehatan dan keselamatan kerja yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan risiko yang ada. Dengan memperhatikan keselamatan kerja dan kesehatan kerja, para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman dan sehat, serta meningkatkan produktivitas dan kualitas pekerjaan mereka.

Artikel dikutip dari:

<a href="https://bloglab.id/author/bloglab/" target="_self">Erwin Widianto</a>

Erwin Widianto

Content Creator

Saya adalah seorang Content Creator dan SEO Spesialist yang berasal dari Jawa Barat, Indonesia yang memulai karir di bidang Digital Marketing sejak tahun 2017 hingga sekarang.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...